SELAMAT DATANG DI BLOG SERBA FAKTA

2 Metode Penetapan Awal Puasa Yang Selalu Berbeda

Pedoman Hisab Muhammadiyah
 
Hisab berasal dari kata Arab Al-Hisab atau dalam arti harfiahnya perhitungan atau pemeriksaan, tapi secara general atau umum kata Hisab diartikan sebagai perhitungan saja. Organisasi Muhammadiyah sebagai organisasi Islam Yang sangat berpengaruh di Indonesia, terbukti dengan banyaknya pengikut orrganisasi ini yang tersebar diseluruh Nusantara (Republik Indonesia). Organisasi Muhammadiyah yang merupakan organisasi Yang didirikan oleh KH Ahmad Dahlan di Yogyakarta, mempunyai Metode dalam menentukan 1 ramadhan dan 1 syawah (idul Fitri), metode ini dinamakan metode Hisab atau metode perhitungan yang mengambil dasar dari Al-Qur’an dan Hadis shahih serta mememecahkan atau mengimplementasikan Ayat Qur’an dan hadis Nabi dengan ijma Ulama atau perkembangan ilmu pengetahuan dan tehnologi.

Dalam menentukan 1 ramadhan dan 1 Syawal, dalam lingkungan organisasi muhammadiyah dilakukan metode hisab atau perhitungan dengan berpedoman pada tiga kriteria. kriteria tersebut adalah:
  1. Telah terjadi Konjungsi atau Ijtimak;
  2. Konjungsi itu terjadi sebelum matahari terbenam;
  3. Pada saat terbenamnya matahari, piringan atas bulan berada diatas upuk (bulan baru telah ada/wujud).
Ketiga kriteria diatas mesti atau wajib terpenuhi semua, kalau salah satu point diatas tidak terpenuhi, maka bulan baru belum dimulai.
Pedoman Rukyat

Rukyat dapat terbagi atas beberapa macam yaitu:
ü   Bil Qalbi. Pergantian bulan terjadi hanya dengan meyakini dalam hati bahwa saat itu sudah terjadi hilal. Tidak perlu menengok ke langit atau menghitung di atas kertas, yang penting percaya. Sebagian menyebut ru’yat ini sebagai melihat dengan mata batin.

ü   Bil Fi’li. Kelompok terakhir menafsirkan hadits secara harfiah, bahwa hilal harus dilihat dengan mata secara langsung. Ini pun masih menimbulkan tanda tanya, apakah harus dengan mata telanjang? Sebagian berpendapat bahwa hilal harus dilihat dengan mata langsung dan tidak boleh menggunakan alat yang memantulkan cahaya. Sedangkan sebagian yang lain memperbolehkan.

ü   Bil Ilmi. Mereka yang setuju dengan ru’yat ini menggunakan ilmu sebagai alat untuk melihat hilal. Tidak peduli apakah langit sedang mendung atau badai sekalipun, selama perhitungan di atas kertas mengatakan sudah terjadi hilal (bulan berada di atas ufuk saat matahari terbenam), pergantian bulan tetap terjadi. ( sumber: http://www.masbied.com/2009/12/24/pengertian-hisab-dan-rukyat/ )

Metode Penetapan 1 ramadhan dan 1 syawal

Kesimpulan dari kedua Metode
Cara kedua yaitu Istikmal, yaitu dengan cara menyempurnakan bulan Sya’ban dari 29 hari menjadi 30 hari, sebagaimana hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw bersabda,

“Berpuasalah karena melihatnya (hilal) da berbukalah karena melihatnya, dan jika mendung maka genapkanlah hitungan bulan menjadi tiga puluh hari” (HR Bukhari dan Muslim)

Cara ketiga yiatu Hisab, yaitu sebuah metode perhitungan kedudukan hilal yang dilakukan dengan bantuan ilmu falak atau astronomi, guna menentukan awal bulan Qamariah, seperti untuk menentukan awal puasa. - See more at: http://www.islamnyamuslim.com/2013/07/tata-cara-menetapkan-awal-bulan-ramadhan.html#sthash.jnPCaccY.dpuf
Dalam menetapkan awal bulan atau hari pertama dimulainya puasa Ramadhan ditetapkan dengan tiga cara, antara lain:

Pertama, Ru’yatul hilal, yaitu pengamatan jarak jauh terhadap hilal saat matahari terbenam pada tanggal 29 bulan Qamariah dengan mata telanjang atau dengan alat, seperti teropong atau teleskop.

Jika hilal pada saat itu dapat dilihat, berarti mulai saat itu juga waktu awal bulan baru sudah dimulai. Sebaliknya, jika hilal belum nampak, berarti hari itu masih berada pada tanggal 30 bulan Qamariah. Dalam hadis riwayat Abdullah bin Umar, Rasulullah saw bersabda,

“Jangan kalian berpuasa sampai kalian melihat hilal, begitu pula jangan berbuka (Idul Fitri) sampai melihatnya, dan jika kalian tertutup mendung maka perkirakanlah.” (HR Bukhari dan Muslim)
Cara kedua yaitu Istikmal, yaitu dengan cara menyempurnakan bulan Sya’ban dari 29 hari menjadi 30 hari, sebagaimana hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw bersabda,

“Berpuasalah karena melihatnya (hilal) da berbukalah karena melihatnya, dan jika mendung maka genapkanlah hitungan bulan menjadi tiga puluh hari” (HR Bukhari dan Muslim)

Cara ketiga yiatu Hisab, yaitu sebuah metode perhitungan kedudukan hilal yang dilakukan dengan bantuan ilmu falak atau astronomi, guna menentukan awal bulan Qamariah, seperti untuk menentukan awal puasa.

Dikutip dari berbagai sumber