SELAMAT DATANG DI BLOG SERBA FAKTA

Mengintip Lokasi Prostitusi di Pasar Kembang Yogyakarta

Serba Fakta Cewek Pasar Kembang
PENJUAL kembang dalam pengertian yang sesungguhnya memang sudah tidak ada lagi. Akan tetapi, sebutan Pasar Kembang hingga hari ini tetap melekat dan tak pernah hilang di tempat itu serta kawasan sekitarnya.

Tumbuh di zaman penjajahan Belanda, berkembang di zaman kemerdekaan. Kondisi inilah yang terjadi di Pasar Kembang. Di era kemerdekaan, terlebih-lebih ketika gerak pembangunan digalakkan, eksistensi Pasar Kembang semakin kuat. Pasar Kembang terus mengalami perkembangan pesat.

Di era kemerdekaan, losmen-losmen, penginapan-penginapan dan hotel-hotel bermunculan seiring perkembangan kehidupan dan pembangunan di kota Yogyakarta. Seiring itu pula, tak bisa dipungkiri, aktivitas pelacuran pun semakin marak dan berkembang seperti tanpa kendali.

Di awal-awal masa kemerdekaan sampai awal tahun 50-an, aktivitas pelacuran atau prostitusi di Yogyakarta tak hanya berkembang subur di kawasan Pasar Kembang, tapi juga muncul di sejumlah lokasi lainnya. Termasuk bila malam hari. Aktivitas pelacuran itu juga muncul di sejumlah jalan kota.

Kondisi itu tentu saja membuat Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kala itu segera mencari langkah-langkah penanggulangannya. Guna menanggulangi munculnya praktik-praktik pelacuran di tempat-tempat umum, Pemerintah Daerah DIY kemudian mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 18 dan 19 tahun 1954 tentang larangan pelacuran di tempat-tempat umum.

Di dalam pasal 2 Perda tersebut disebutkan, yang dimaksud dengan tempat-tempat umum ialah jalan-jalan, tanah-tanah lapang, ruangan dan lain sebagainya yang oleh umum mudah dilihat atau didatangi.

Tetapi kemudian muncul penafsiran di kalangan masyarakat bahwa Perda tersebut tidak melarang praktik prostitusi atau pelacuran di dalam kampung maupun kawasan pemukiman lainnya. Adanya penafsiran semacam itu menyebabkan praktik pelacuran di Pasar Kembang semakin berkembang pesat. Akibatnya tentu, nama Pasar Kembang sebagai kawasan prostitusi di Yogyakarta semakin kental. Dan, nama Pasar Kembang semakin popular di ranah prostitusi.

Dari dulu hingga kini aktivitas pelacuran di Pasar Kembang tak pernah sepi. Kecuali pada sekitar tahun 1976 dan 1977, ketika komplek Resosialiasasi WTS Mangunan sudah beroperasi. Bahkan di awal tahun tujuh puluhan, di Pasar Kembang terdapat sekitar 300 lebih pekerja seks komersial (PSK) yang mempertaruhkan nasib dan hidupnya.

Sebagian besar para PSK itu berlindungan di bawah lindungan induk semang atau mucikari. Akan tetapi tidak sedikit pula di antara mereka yang ‘beroperasi’ sendiri, melakukan aktivitas pelacuran tanpa perlindungan mucikari, kecuali menjalin kerjasama dengan ‘calo-calo’ dan pemilik kamar.

Menarik untuk Disimak
Menarik untuk menyimak dan mengkaji apa yang terjadi selama bertahun-tahun dalam aktivitas pelacuran di Pasar Kembang itu. Aktivitas pelacuran yang kemudian melembaga dan seakan-akan telah menjadi warna dan perilaku sosial di Pasar Kembang itu ternyata telah menciptakan suatu keterikatan kerja atau keterkaitan masing-masing pihak yang terlibat dan saling terkait di dalamnya.

Di dalam melakukan aktivitasnya, para PSK tidak bisa bekerja sendiri. Mereka tetap masih menggantungkan kelihaian, kecekatan, kemampuan, keberadaan dan kekuasaan para mucikari dan calo.

Dari saling ketergantungan itulah kemudian timbul suatu keseimbangan sosial yang ditandai dengan adanya pembagian kerja, pengakuan akan fungsi masing-masing serta spesialisasi.

Pembagian kerja dan fungsi itu secara fakta terlihat dengan adanya mereka yang berstatus sebagai pelacur (PSK) atau disebut juga ‘anak asuh’, mucikari yang juga popular dengan sebutan ‘induk semang’ maupun ‘ibu dan bapak asuh’, calo atau perantara serta pemilik tempat.

Para pekerja seks komersial atau pelacur-pelacur di dalamnya merupakan perempuan-perempuan dalam kategori usia produktif yang menyediakan dirinya untuk tempat pelampiasan nafsu seks lelaki dengan menerima imbalan sejumlah uang. Dalam keseimbangan kerja itu, mereka hanya berfungsi melayani kebutuhan seks ‘tamu’ dan sekaligus menarik imbalannya.
 
Nah, bagi yang ingin kesana tentunya serba fakta tidak menganjurkan ya!
 
Sumber Informasi: terasyogyakarta.com