1. Tindakan Aborsi
Aborsi adalah suatu cara kandungan yang bertujauan untuk menghentikan kehamilan sebelum janin hidup di luar kandungan atau sebelum usia kehamilan mencapai 20 minggu. Namun, apabila pengguran kehamilan terjadi pada usia kehamilan lebih dari 21 minggu dan janin sudah dapat hidup mandiri di luar rahim ibu, hal itu tidak lagi dianggap tindakan aborsi atau cara menggugurkan kandungan, tetapi sudah merupakan tindakan infanisida atau pembunuhan janin.
Ini suatu bentuk kekejaman seorang ibu yang tega merampas hak hidup anak. Kalau hanya akan dibunuh kenapa melakukan hubungan sexsual?? tidak lain hanya mencari kepuasan dan kenikmatan tanpa memandang hasil dari perbuatan asmara yang sudah lupa segalanya.
2. Membunuh Karena Alasan Tertentu
Ketika kita melihat Induk harimau yang ganas saja tidak mau memakan
anak sendiri bahkan menyusui hingga anak induk menjadi besar. Melihat harimau tersebut kenapa manusia kok malah lebih keji dari binatang anak sendiri dibunuh tanpa alasan yang jelas seharusnya dididik hingga besar dan mandiri.
Begitulah, fenomena ibu yang membunuh anak kandung sendiri menjadi
berita utama yang menggemparkan membuat kita prihatin,
sekaligus menyisakan segumpal pertanyaan ada apa ini.
Ada apa dengan ibu?
Semudah itukah menggadaikan cinta kasih seorang ibu hanya lantaran
derita finansial? Mulai dari
cengkeraman gurita ekonomi yang memang kian menyesakkan benak, si ibu
yang dilanda depresi, sampai kebijaksanaan pemerintah yang tak berpihak
kepada rakyat miskin.
Belum lagi pembunuhan massal anak-anak di sekolah terjadi di Amerika dilakukan oleh pemuda gila dan sinting. Kenapa anak-anak yang belum berpikir layaknya dewasa harus menerima kekejaman ini. Sungguh manusia ternyata tidak mempunyai hati hingga tega melakukan perbuatan tersebut.
3. Membuang Anak Hingga Terlantar
Seorang ibu membuang anak yang dikandung selama 9 bulan 10
hari, membawa perut ke sana kesini selama 9 bulan 10 hari, pada akhirnya hanya ditelantarkan dan dibuang hingga beranjak besar. Banyak kasus penemuan bayi yang tega dibuang terhadap ibunya atau orang yang tidak bertanggung jawab. Tempat pembuangan banyak ditemukan di tempat umum sebagian masih dalam kondisi hidup.
Sasaran pembuangan bayi saat ini adalah panti asuhan atau tempat penitipan anak, tanpa berdalih apapun banyak yang tega menyerahkan anak tanpa diketahui siapa dan datang dari mana tiba-tiba sudah di depan halaman. Kasus seperti ini sudah banyak merebak dimana-mana terlalu kejam penelantaran terhadap anak yang tidak berdosa.
4. Praktek Jual Beli Bayi
Baru-baru ini kita dikejutkan oleh situs tokobagus.com yang kecolongan kasus iklan jual beli bayi di sebuah situs online tersebut .Kasus ini mencuat setelah iklan penjualan anak berusia 18 bulan dengan
harga 10 juta ini muncul di sebuah situs jual-beli online tokobagus.com
pada tanggal 31 Desember 2012 hingga 3 Januari 2013. Setelah menuai
komentar dan tudingan, pihak pemilik situs memutuskan menarik iklan
tersebut.
Sungguh sangat tragis melihat fenomena dunia seperti itu, anak bisa dijual begitu saja seperti layaknya barang tidak bergerak. Menjadikan ladang bisnis harus mengorbankan anak yang tidak berdosa perbuatan ini tidak lebih dari binatang yang patut digelarnya.
Lalu siapa yang tega menjual anak tersebut?? pertanyaan ini muncul dibenak kita biarlah pihak yang berwajib yang akan menjadi tugasnya untuk meringkus orang tersebut. Bisa jadi ini adalah kasus asli orang tua yang tega dan atau ada sindikat perdagangan anak.