SELAMAT DATANG DI BLOG SERBA FAKTA

Negara Paling Cepat Terjadi Perkosaan Tiap 22 Menit

Kekerasan terhadap wanita di India semakin hari makin meraja lela. Belum selesai kasus pemerkosaan ramai-ramai terhadap wanita 23 tahun lalu, kini muncul kasus baru yang menimpa seorang gadis cilik berusia tujuh tahun diperkosa dan dibunuh secara sadis di desa wilayah Uttar Pradesh, India Utara.

United News of India menulis bahwa kronologi kejadian yang menimpa gadis malang itu diculik dan diserang oleh seorang pemuda di desa Harpur, distrik negara bagian Sonebhadra. Polisi menyatakan telah menangkap dan menahan pelaku.

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan dilakukan enam pria beramai-ramai yang menimpa mahasiswi 23 tahun di New Delhi di sebuah bus suatu tindakan yang sangat biadab. Kasus perkosaan ini terjadi pada 16 Desember 2012 yang dilakukan oleh enam pria tidak bermoral, korban meninggal dunia di Singapore pada 29 Desember 2012.

Sungguh tidak diduga bahwa enam tersangka pelaku adalah masih anak-anak yang masih berusia 16 tahun. Anak yang tidak mendapat pendidikan yang benar atau salah jalan dalam mendidik. Meski para tersangka masih tergolong anak-anak publik menuntut supaya diperlakukan seperti tersangka dewasa atau sistem peradilan tersangka dewasa, dari minimal berusia 18 tahun menjadi minimal usia 16 tahun, supaya dapat menjerat anak ini.
 
Setelah kejadian yang menimpa tersebut seluruh India bahkan dunia protes terutama kaum perempuan yang sudah ternoda martabatnya akibat laki-laki bejat. Protes pun tidak hanya dilapangan tetapi sosial media banyak dipenuhi ucapan rasa bela sungkawa dan rasa prihatin atas kejadian yang menimpa mahasiswi tersebut.

Negara ini paling cepat terjadi kasus perkosaan dan lebih besar angka tersebut dari kejahatan dibanding negara lain. Menurut statistik, setiap 22 menit terjadi satu kali perkosaan di India. Dan untuk negeri dengan jumlah penduduk terbesar kedua di dunia setelah China tentunya angka tersebut spektakuler. Sumber Informasi

Kesimpulan yang didapat adalah bagaimana sistem undang-undang di negara tersebut melindungi rakyatnya terutama anak-anak dan perempuan. Kalau dalam perlindungan hukum saja masih lemah bagaiman rakyatnya akan tentram. Kasus perkosaan merebak tiap 22 menit angka yang sangat diluar dugaan, dari sisnilah sistem pemerintahan harus diperbaiki.