Hukuman mati dengan cara di potong potong tubuhnya merupakan hukuman
paling sadis dan kejam yang pernah ada di dunia ini namun pada zaman
Dinasti Manchu (1644-1912) ada sebuah hukuman yang di beri nama Ling Chi
yaitu hukuman mati yang di berikan keseseorang yang melanggar hukum
sangat berat.
Ling Chi merupakan hukuman paling kejam yang ada
sebap terhukum mati akan diikat di tiang kayu di depan umum, lalu bagian
tubuhnya diiris satu per satu, dan terdakwa dibiarkan hidup dalam
proses ini. Biasanay eksekusi mati ini akan di laksanakan selama 3 hari
jadi dalam waktu tiga hari sang terhukum akan merasakan penderitaan yang
sangat berat akibat luka pada potongan potongan tubuhnya.
Namun apabila
dalam beberapa jam si terhukum sudah mati, maka si eksekutor yang
menjalani hukuman juga akan dihukum mati. Namun tidak sembarangan
orang akan menerima hukuman mati dengan cara ini hanya orang yang
melanggar hukuman berat yang akan mendapatkan eksekusi mati dengan cara
ini sebagai contoh membunuh keluarga kerajan.
Sumber Informasi
Sumber Informasi
Judul: Hukuman Mati Paling Kejam di Dunia zaman Kuno
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh Unknown
Terimakasih atas kunjungan Sobat beserta kesediaan Anda membaca artikel ini. Kritik dan Saran sobat dapat sampaikan melalui Kotak komentar dibawah ini.
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh Unknown
Terimakasih atas kunjungan Sobat beserta kesediaan Anda membaca artikel ini. Kritik dan Saran sobat dapat sampaikan melalui Kotak komentar dibawah ini.